Lebaran --- Lebaran
Jangan gelap mata melihat aneka diskon yang membuai jelang lebaran. Ini hanya strategi marketing belaka untuk menguras kantong konsumen habis-habisan.
Seperti diskon 70+20 persen, ini kan luar biasa. Bisa didiskon sebesar ini apakah dengan cara memangkas ongkos produksi. Setelah saya perhatikan kemeja seperti itu tidak mungkin harganya sampai Rp 300 ribuan. Logikanya kok barang seperti itu harganya sampai Rp 300 ribu. Paling hanya Rp 100 ribuan, jadi dinaikkan dulu harganya jadi 300 ribu, baru didiskon," Kata sebuha sumber
Selain itu promosi beli baju dua dapat satu juga dinilai hanya strategi. Harga sebenarnya sama saja dinaikkan terlebih dahulu. Yang lebih menjerumuskan adalah memberikan voucher belanja jika sudah belanja sampai nominal tertentu.
"Misalnya belanja Rp 300 ribu dapat voucher Rp 50 ribu. Nah voucher ini tidak bisa diuangkan, tetapi harus dibelanjakan kembali dengan nilai pembelian minimal Rp 100 ribu, baru voucher bisa digunakan. Ini kan menguras uang konsumen. Artinya batas antara promosi dan penipuan menjadi sangat tipis," kritiknya.
Hal ini dilarang oleh undang-undang nomor 88 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.
"Ini pidana, polisi sudah bisa masuk. Kementerian Perdagangan juga harus turun mengusut hal ini, jangan cuma makanan tapi pakaian. Informasi dari asosiasi ritel, transaksi menjelang lebaran ini bisa mencapai omset Rp 120 triliun. Ini harus diusut," tegasnya Tulus
Bagi Para Pemudik juga biasanya yang sudah mengethaui adanya harga barang yang sangat tinggi di kota - kota besar biasanya akan sangat senang membelanjakan uang mereka yang di tabung selama setahun di Desa atau daerah asal. Meraka akan hamburkan uang mereka yang terbanyak karena alasan gengsi di desa asal mereka dan juga karena adanya diskon ini di desa dengan barang apkiran dari kota.
0 komentar:
Posting Komentar